1 Prinsip Dasar
Dalam proses pengembangan TIK di
lingkungan DEPDIKNAS terdapat 7 (tujuh) prinsip dasar yang dijadikan landasan
bagi perencanaan dan pelaksanaan programprogram TIK, yaitu:
a)
Akses dan layanan untuk semua (Universal Access and Services Obligation)
b)
Berbagi pakai (Resource Sharing)
c)
Produksi lokal konten (Local Content Product)
d)
Biaya akses dan layanan relatif rendah (Low Cost Access and Services)
e)
Sistem terintegrasi (Integrated System)
f)
Kesinambungan yang mandiri (Self Sustainability)
g)
Sistem yang transparan dan akuntabel (Tranparancy and Accountable System)
TIK DEPDIKNAS harus bisa dimanfaatkan
untuk semua warga komunitas DEPDIKNAS di seluruh daerah di Indonesia. Oleh
sebab itu diterapkan prinsip layanan bagi semua (Universal Service Obligation,
USO) dan akses bagi semua (Universal Access Obligation, UAO).
Orientasi pengembangan sistem dan
layanan TIK DEPDIKNAS haruslah saling terintegrasi (Integrated System).
Integrasi sistem ini ditujukan untuk meningkatkan produktifitas kinerja sistem
TIK DEPDIKNAS. Dalam hal ini DEPDIKNAS akan mengembangkan standar-standar dan
kebijakan-kebijakan terkait dengan akses ke sistem dan layanan TIK yang
bersifat umum baik di tingkat pusat dan daerah.
2 Sasaran Pengembangan
Untuk mencapai visi dan misi TIK
DEPDIKNAS, terdapat 5 (lima) sasaran pengembangan TIK DEPDIKNAS yang menjadi
pedoman dari pelaksanaan programprogram TIK DEPDIKNAS, antara lain:
a) · Perluasan dan pengembangan
infrastruktur dan konektifitas TIK
b) · Pemberdayaan TIK pada proses
belajar dan mengajar (e-learning)
c) · Pemberdayaan TIK dalam proses
administrasi dan manajemen pendidikan
(e-administration)
d) · Peningkatan skill, literasi dan
kompetensi pada guru dan siswa di bidang TIK.
e) · Pengembangan tata kelola TIK yang
berkesinambungan.
Pengembangan EMIS (Education
Management Information Systems) sebagai sistem pendukung manajemen akan
diterapkan secara terpadu dan online system untuk menunjang keberhasilan
pengukuran sejumlah indikator penting pada rencana strategis DEPDIKNAS yaitu:
peningkatan mutu, perluasan akses dan efisiensi pendidikan.
3 Layanan Utama TIK
Wujud nyata dari TIK DEPDIKNAS adalah
membangun layanan-layanan berbasis TIK untuk mencapai sasaran-sasaran hasil
yang telah ditetapkan. DEPDIKNAS akan mengembangkan beragam layanan utama TIK
yang bersifat mendasar yang dijelaskan sebagai berikut:
1) · Layanan Utama TIK DEPDIKNAS
merupakan layanan dasar yang bersifat umum/inti yang diperlukan untuk
melaksanakan TIK pada pendidikan.
2) · Layanan Utama TIK di DEPDIKNAS
befungsi sebagai fasilitas sistem informasi dan komunikasi di lingkungan
DEPDIKNAS.
3) · Layanan Utama TIK DEPDIKNAS
diberikan dalam tiga bagian (1: Layanan Jaringan
Intranet dan Internet, 2: Layanan Aplikasi dan konten, 3. Layanan Bantuan/Dukungan
Pengguna (user support).
4. Seluruh
bentuk pengembangan Layanan Utama TIK DEPDIKNAS tersebut akan disediakan dan
dibiayai sepenuhnya oleh DEPDIKNAS dalam batasan tertentu.
5. Komunitas
DEPDIKNAS akan dilibatkan secara aktif untuk membangun berbagai konten pada
Layanan Utama TIK di bidang pendidikan sesuai dengan standar dan kebijakan yang
telah ditetapkan oleh DEPDIKNAS.
A. Layanan jaringan Intranet dan
internet
Layanan ini berfungsi sebagai penyedia
infrastruktur dasar dari sistem komunikasi dan informasi komunitas
DEPDIKNAS. Jenis layanan ini antara
lain: Data Center DEPDIKNAS, Network
Operation Center (NOC), koneksi Internet publik, TIK Center Kota/Kabupaten dan
Wide Area Network (WAN) Intranet Nasional. Seluruh layanan ini akan digunakan
sebagai media dalam mendistribusikan layanan dasar aplikasi di TIK DEPDIKNAS.
B. Layanan aplikasi dan konten
Merupakan layanan aplikasi dan konten
yang bersifat dasar/umum yang diimplementasikan dan didistribusikan pada
infrastruktur layanan jaringan Intranet dan Internet dari TIK DEPDIKNAS.
Terdapat 3 kategori jenis layanan aplikasi, yaitu:
(1). Aplikasi Sistem Informasi
Manajemen Terpadu
(2) Aplikasi Komunikasi dan Informasi
dan
(3) Aplikasi Teknologi Instruksional
Pembelajaran. Wujud dari layanan aplikasi SIM
C. Layanan dukungan pengguna
(technical support user)
Merupakan bentuk layanan untuk
mengatur, memelihara, dan mengembangkan pengguna layanan, termasuk juga dalam
hal ini adalah penyediaan call center/helpsek, sistem pengelolaan pengguna
secara terpusat, dan program pelatihan bagi pengguna. Seluruh penyajian
layanan-layanan utama TIK DEPDIKNAS yang bersifat dasar/umun tersebut merupakan
layanan yang berfungsi sebagai modal dasar pengembangan TIK DEPDIKNAS yang
sepenuhnya akan dibiayai oleh DEPDIKNAS.
Jika hal ini dapat diwujudkan maka
merupakan indikator dikuasainya TIK di lingkungan DEPDIKNAS. Dengan demikian
komunitas DEPDIKNAS dapat dinilai telah memiliki kualifikasi skill dan
kompetensi penguasaan TIK dan dapat terlepas dari ketergantungan digital
(digital dependency).
4 Konten Informasi
Seluruh Informasi yang disajikan dalam
TIK DEPDIKNAS berasal dari berbagai sumber. Pengelola pusat TIK DEPDIKNAS akan
menangani kandungan informasi resmi (official contents) di tingkat pusat.
Kandungan informasi lainnya selayaknya diperolah dari kontribusi pengelola TIK
DEPDIKNAS di tingkat daerah, sekolah dan komunitas.
5 Komunitas
· Komunitas DEPDIKNAS yang dimaksud
adalah pimpinan/kepala sekolah, guru, siswa, pegawai, alumni dan masyarkat umum
di lingkup sekolah menengah kejuruan dan departemen lain yang terkait. Pelaku utama (baik pengguna maupun pemasok)
layanan dan konten dalam
TIK
DEPDIKNAS adalah anggota komunitas DEPDIKNAS.
Pengguna dari komunitas DEPDIKNAS
diberikan Login ID tunggal untuk memastikan otentifikasi, otorisasi dan
identifikasi dirinya untuk akses beragam layanan di TIK DEPDIKNAS, Login ID
tersebut juga berfungsi sebagai lisensi untuk menggunakan TIK DEPDIKNAS secara bertanggungjawab.
·
6 Login ID dan Pengguna
Pengguna TIK DEPDIKNAS dapat
diklasifikasikan ke dalam lima tingkatan berdasarkan kompetensi dan wewenang
yang dapat diberikan, yaitu:
a. · Pengembang (Developer) adalah
user produsen yang berwenang untuk memodifikasi dan mengembangkan suatu sistem atau layanan baru.
b. · Administrator (Super User) adalah
user yang mengelola layanan dan berwenang untuk menginstal dan memelihara suatu aplikasi atau system.
c. · Pengguna Khusus (Power User)
adalah user produsen yang mengelola layanan yang memiliki
wewenang untuk mengubah konten/data dari sebuah aplikasi.
d. · Pengguna Biasa (Native User)
adalah user sebagai pengguna tetap dari layanan-layanan yang disediakan dan bagian dari komunitas DEPDIKNAS.
e. · Tamu (Guest) adalah user sebagai
pengguna dari layanan-layanan yang disediakan bersifat
temporer dan bukan bagian dari komunitas DEPDIKNAS.
7 Pembiayaan Operasional
Pengelolaan TIK DEPDIKNAS di tingkat
pusat akan dibiayai oleh DEPDIKNAS. DEPDIKNAS membiayai kebutuhan pembiayaan
operasional dari layanan utama yang bersifat mendasar / umum (contoh: backbone
jaringan / jalan bebas hambatan).
Biaya operasional dan perawatan
sistem TIK DEPDIKNAS di setiap daerah ditanggung bersama antara pemerintah
daerah, sekolah atau komunitas.
Pengelola TIK DEPDIKNAS di daerah
harus mengembangkan potensi ekonomi dan keunggulan lokal dari setiap daerah
agar mampu tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.
8 Konsep Inovasi
Pengembangan TIK harus menjadi peluang
bagi inovator-inovator di kalangan komunitas DEPDIKNAS untuk menerapkan
karyanya. Oleh sebab itu, kemandirian dalam pengembangan konten lokal pada TIK
DEPDIKNAS dijadikan salah satu skala prioritas. Namun tidak menutup kemungkinan
untuk juga menggunakan produk luar DEPDIKNAS apabila memang diperlukan.
9 Indikator Kemajuan
Indikator pengembangan TIK DEPDIKNAS
pada dasarnya adalah adanya
peningkatan
dari lima aspek:
1.
Pelaku/pengguna
2.
Kapasitas
3.
Layanan
4.
Kesinambungan, dan
5.
Kompetensi dari komunitas TIK DEPDIKNAS.26
10 Kematangan Layanan
Ada 4 (empat) tingkat kematangan TIK
DEPDIKNAS yang dapat didefinisikan, yaitu:
1. Kematangan tingkat satu tercapai
apabila semua informasi yang diperlukan pada suatu kegiatan pendidikan dapat
terpenuhi secara akurat, valid dan terpadu oleh layanan informasi TIK DEPDIKNAS.
2) Kematangan tingkat dua tercapai
apabila semua form dan data entry untuk memfasilitasi kegiatan entri data (collecting data) terlayani melalui TIK
DEPDIKNAS secara online real time.
3)
Kematangan tingkat tiga tercapai apabila tersedia fasilitas interaksi
dan komunikasi antar pengguna,
penggua dengan penyedia layanan dalam menyelesaikan suatu urusan secara online hingga tuntas melalui fasilitas TIK
DEPDIKNAS.
4) Kematangan tingkat empat tercapai
apabila tersedia beragam layanan yang interaktif dan dinamis hingga membentuk
suatu komunitas berbasis pengetahuan yang terampil dan kreatif.
11 Investasi Pengembangan
Pembiayaan pengembangan berasal dari
anggaran DEPDIKNAS serta kontribusi yang berasal dari komunitas dan kemitraan
vendor. Anggaran DEPDIKNAS ditujukan untuk pengembangan layanan utama TIK yang
bersifat dasar dan umum. Biaya pengembangan tahap lanjut bisa sangat mahal dan
tidak bisa dibebankan sendiri oleh DEPDIKNAS. Untuk itu diharapkan adanya
swadana dari komunitas, pemerintah daerah serta kemitraan industri dalam
pengembangan lebih lanjut. Dengan peran aktif pembiayaan swadana tersebut
diharapkan TIK DEPDIKNAS dapat lebih berkembang dan berkesinambungan.