twitter




1 Prinsip Dasar
Dalam proses pengembangan TIK di lingkungan DEPDIKNAS terdapat 7 (tujuh) prinsip dasar yang dijadikan landasan bagi perencanaan dan pelaksanaan programprogram TIK, yaitu:
a) Akses dan layanan untuk semua (Universal Access and Services Obligation)
b) Berbagi pakai (Resource Sharing)
c) Produksi lokal konten (Local Content Product)
d) Biaya akses dan layanan relatif rendah (Low Cost Access and Services)
e) Sistem terintegrasi (Integrated System)
f) Kesinambungan yang mandiri (Self Sustainability)
g) Sistem yang transparan dan akuntabel (Tranparancy and Accountable System)
TIK DEPDIKNAS harus bisa dimanfaatkan untuk semua warga komunitas DEPDIKNAS di seluruh daerah di Indonesia. Oleh sebab itu diterapkan prinsip layanan bagi semua (Universal Service Obligation, USO) dan akses bagi semua (Universal Access Obligation, UAO).
Orientasi pengembangan sistem dan layanan TIK DEPDIKNAS haruslah saling terintegrasi (Integrated System). Integrasi sistem ini ditujukan untuk meningkatkan produktifitas kinerja sistem TIK DEPDIKNAS. Dalam hal ini DEPDIKNAS akan mengembangkan standar-standar dan kebijakan-kebijakan terkait dengan akses ke sistem dan layanan TIK yang bersifat umum baik di tingkat pusat dan daerah.

2 Sasaran Pengembangan
Untuk mencapai visi dan misi TIK DEPDIKNAS, terdapat 5 (lima) sasaran pengembangan TIK DEPDIKNAS yang menjadi pedoman dari pelaksanaan programprogram TIK DEPDIKNAS, antara lain:
a) · Perluasan dan pengembangan infrastruktur dan konektifitas TIK
b) · Pemberdayaan TIK pada proses belajar dan mengajar (e-learning)
c) · Pemberdayaan TIK dalam proses administrasi dan manajemen pendidikan
(e-administration)
d) · Peningkatan skill, literasi dan kompetensi pada guru dan siswa di bidang TIK.
e) · Pengembangan tata kelola TIK yang berkesinambungan.

Pengembangan EMIS (Education Management Information Systems) sebagai sistem pendukung manajemen akan diterapkan secara terpadu dan online system untuk menunjang keberhasilan pengukuran sejumlah indikator penting pada rencana strategis DEPDIKNAS yaitu: peningkatan mutu, perluasan akses dan efisiensi pendidikan.

3 Layanan Utama TIK
Wujud nyata dari TIK DEPDIKNAS adalah membangun layanan-layanan berbasis TIK untuk mencapai sasaran-sasaran hasil yang telah ditetapkan. DEPDIKNAS akan mengembangkan beragam layanan utama TIK yang bersifat mendasar yang dijelaskan sebagai berikut:
1) · Layanan Utama TIK DEPDIKNAS merupakan layanan dasar yang bersifat umum/inti yang diperlukan untuk melaksanakan TIK pada pendidikan.
2) · Layanan Utama TIK di DEPDIKNAS befungsi sebagai fasilitas sistem informasi dan komunikasi di lingkungan DEPDIKNAS.
3) · Layanan Utama TIK DEPDIKNAS diberikan dalam tiga bagian  (1: Layanan Jaringan Intranet dan Internet, 2: Layanan Aplikasi dan konten, 3. Layanan Bantuan/Dukungan Pengguna (user support).
4.    Seluruh bentuk pengembangan Layanan Utama TIK DEPDIKNAS tersebut akan disediakan dan dibiayai sepenuhnya oleh DEPDIKNAS dalam batasan tertentu.
5.    Komunitas DEPDIKNAS akan dilibatkan secara aktif untuk membangun berbagai konten pada Layanan Utama TIK di bidang pendidikan sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh DEPDIKNAS.

A. Layanan jaringan Intranet dan internet
Layanan ini berfungsi sebagai penyedia infrastruktur dasar dari sistem komunikasi dan informasi komunitas DEPDIKNAS.  Jenis layanan ini antara lain:  Data Center DEPDIKNAS, Network Operation Center (NOC), koneksi Internet publik, TIK Center Kota/Kabupaten dan Wide Area Network (WAN) Intranet Nasional. Seluruh layanan ini akan digunakan sebagai media dalam mendistribusikan layanan dasar aplikasi di TIK DEPDIKNAS.

B. Layanan aplikasi dan konten
Merupakan layanan aplikasi dan konten yang bersifat dasar/umum yang diimplementasikan dan didistribusikan pada infrastruktur layanan jaringan Intranet dan Internet dari TIK DEPDIKNAS. Terdapat 3 kategori jenis layanan aplikasi, yaitu:
(1). Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Terpadu
(2) Aplikasi Komunikasi dan Informasi dan                       
(3) Aplikasi Teknologi Instruksional Pembelajaran. Wujud dari layanan aplikasi SIM

C. Layanan dukungan pengguna (technical support user)
Merupakan bentuk layanan untuk mengatur, memelihara, dan mengembangkan pengguna layanan, termasuk juga dalam hal ini adalah penyediaan call center/helpsek, sistem pengelolaan pengguna secara terpusat, dan program pelatihan bagi pengguna. Seluruh penyajian layanan-layanan utama TIK DEPDIKNAS yang bersifat dasar/umun tersebut merupakan layanan yang berfungsi sebagai modal dasar pengembangan TIK DEPDIKNAS yang sepenuhnya akan dibiayai oleh DEPDIKNAS.
Jika hal ini dapat diwujudkan maka merupakan indikator dikuasainya TIK di lingkungan DEPDIKNAS. Dengan demikian komunitas DEPDIKNAS dapat dinilai telah memiliki kualifikasi skill dan kompetensi penguasaan TIK dan dapat terlepas dari ketergantungan digital (digital dependency).

4 Konten Informasi
Seluruh Informasi yang disajikan dalam TIK DEPDIKNAS berasal dari berbagai sumber. Pengelola pusat TIK DEPDIKNAS akan menangani kandungan informasi resmi (official contents) di tingkat pusat. Kandungan informasi lainnya selayaknya diperolah dari kontribusi pengelola TIK DEPDIKNAS di tingkat daerah, sekolah dan komunitas.




5 Komunitas
·           Komunitas DEPDIKNAS yang dimaksud adalah pimpinan/kepala sekolah, guru, siswa, pegawai, alumni dan masyarkat umum di lingkup sekolah menengah kejuruan dan departemen lain yang terkait.  Pelaku utama (baik pengguna maupun pemasok) layanan dan konten dalam
TIK DEPDIKNAS adalah anggota komunitas DEPDIKNAS.
Pengguna dari komunitas DEPDIKNAS diberikan Login ID tunggal untuk memastikan otentifikasi, otorisasi dan identifikasi dirinya untuk akses beragam layanan di TIK DEPDIKNAS, Login ID tersebut juga berfungsi sebagai lisensi untuk menggunakan TIK DEPDIKNAS secara bertanggungjawab.
·
6 Login ID dan Pengguna
Pengguna TIK DEPDIKNAS dapat diklasifikasikan ke dalam lima tingkatan berdasarkan kompetensi dan wewenang yang dapat diberikan, yaitu:
a. · Pengembang (Developer) adalah user produsen yang berwenang untuk memodifikasi dan      mengembangkan suatu sistem atau layanan baru.
b. · Administrator (Super User) adalah user yang mengelola layanan dan berwenang untuk      menginstal dan memelihara suatu aplikasi atau system.
c. · Pengguna Khusus (Power User) adalah user produsen yang mengelola layanan yang       memiliki wewenang untuk mengubah konten/data dari sebuah aplikasi.
d. · Pengguna Biasa (Native User) adalah user sebagai pengguna tetap dari layanan-layanan      yang disediakan dan bagian dari komunitas DEPDIKNAS.
e. · Tamu (Guest) adalah user sebagai pengguna dari layanan-layanan yang disediakan     bersifat temporer dan bukan bagian dari komunitas DEPDIKNAS.

7 Pembiayaan Operasional
Pengelolaan TIK DEPDIKNAS di tingkat pusat akan dibiayai oleh DEPDIKNAS.    DEPDIKNAS membiayai kebutuhan pembiayaan operasional dari layanan utama yang bersifat mendasar / umum (contoh: backbone jaringan / jalan bebas hambatan).
Biaya operasional dan perawatan sistem TIK DEPDIKNAS di setiap daerah ditanggung bersama antara pemerintah daerah, sekolah atau komunitas.
Pengelola TIK DEPDIKNAS di daerah harus mengembangkan potensi ekonomi dan keunggulan lokal dari setiap daerah agar mampu tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.

8 Konsep Inovasi
Pengembangan TIK harus menjadi peluang bagi inovator-inovator di kalangan komunitas DEPDIKNAS untuk menerapkan karyanya. Oleh sebab itu, kemandirian dalam pengembangan konten lokal pada TIK DEPDIKNAS dijadikan salah satu skala prioritas. Namun tidak menutup kemungkinan untuk juga menggunakan produk luar DEPDIKNAS apabila memang diperlukan.

9 Indikator Kemajuan
Indikator pengembangan TIK DEPDIKNAS pada dasarnya adalah adanya
peningkatan dari lima aspek:
1. Pelaku/pengguna
2. Kapasitas
3. Layanan
4. Kesinambungan, dan
5. Kompetensi dari komunitas TIK DEPDIKNAS.26

10 Kematangan Layanan
Ada 4 (empat) tingkat kematangan TIK DEPDIKNAS yang dapat didefinisikan, yaitu:
1. Kematangan tingkat satu tercapai apabila semua informasi yang diperlukan pada suatu        kegiatan pendidikan dapat terpenuhi secara akurat, valid dan terpadu oleh layanan       informasi TIK DEPDIKNAS.
2) Kematangan tingkat dua tercapai apabila semua form dan data entry untuk memfasilitasi      kegiatan entri data (collecting data) terlayani melalui TIK DEPDIKNAS secara online     real time.
3)  Kematangan tingkat tiga tercapai apabila tersedia fasilitas interaksi dan komunikasi antar      pengguna, penggua dengan penyedia layanan dalam menyelesaikan suatu urusan secara      online hingga tuntas melalui fasilitas TIK DEPDIKNAS.
4) Kematangan tingkat empat tercapai apabila tersedia beragam layanan yang interaktif dan dinamis hingga membentuk suatu komunitas berbasis pengetahuan yang terampil dan kreatif.

11 Investasi Pengembangan
Pembiayaan pengembangan berasal dari anggaran DEPDIKNAS serta kontribusi yang berasal dari komunitas dan kemitraan vendor. Anggaran DEPDIKNAS ditujukan untuk pengembangan layanan utama TIK yang bersifat dasar dan umum. Biaya pengembangan tahap lanjut bisa sangat mahal dan tidak bisa dibebankan sendiri oleh DEPDIKNAS. Untuk itu diharapkan adanya swadana dari komunitas, pemerintah daerah serta kemitraan industri dalam pengembangan lebih lanjut. Dengan peran aktif pembiayaan swadana tersebut diharapkan TIK DEPDIKNAS dapat lebih berkembang dan berkesinambungan.



0 comments:

Post a Comment